Mengurus segala aspek-aspek hukum perusahaan mulai dari pendirian, perizinan, kepatuhan hukum pasca pendirian, terkait perjanjian dan transaksi, hingga membela kepentingan perusahaan ketika terjadi sengketa.
Mengurus segala aspek-aspek hukum perusahaan mulai dari pendirian, perizinan, kepatuhan hukum pasca pendirian, terkait perjanjian dan transaksi, hingga membela kepentingan perusahaan ketika terjadi sengketa.