PAR & Partners merupakan kantor advokat / pengacara / konsultan hukum yang berada di Bali, Indonesia. Didirikan dengan tujuan dan semangat untuk memberikan layanan hukum terpercaya kepada perseorangan maupun perusahaan.
Tim kami terdiri dari para profesional yang memiliki pengalaman dan pemahaman mendalam di bidang hukum, dengan berfokus pada hukum pertanahan, perusahaan, ketenagakerjaan, serta hukum keluarga dan litigasi pidana.
Kami meyakini bahwa kepercayaan adalah pondasi utama dari sebuah layanan hukum, oleh karenanya kami sangat menjaga integritas atas kepercayaan yang telah diberikan.