Buleleng ( Bali ), Balijani.id ~ Dihina dan dinistakan oleh Ketut Bagia, Jero Mangku Gede I Nyoman Suartika akhirnya melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Buleleng, beberapa waktu lalu dan pada hari ini Jumat (02/02/2024) ia melengkapi berkas pelaporannya dengan menghadirkan 2 saksi.
Diuraikan lebih lanjut oleh Jro Gede Suartika bahwa kronologi kejadiannya penghinaan dengan membawa statusnya sebagai pemangku dilakukan terlapor Ketut Bagia, adalah dimulai ketika acara ulang tahun persis pada 31 Desember 2023 di Kalibukbuk.
“sebelum acara kembang api ada ulang tahun, pemberian kado, tiup lilin dan minum melalui dagangnya ketut supar, dan datang mantan perbekel, salam menyambut tahun baru dan tolong ikut minum, lalu kita membicarakan masalah adat, sertifikat dan pembukaan DAT, dan DTW serta lainnya,” urainya menceritakan awal peristiwa.
Setelah lama berbincang tiba tiba datanglah Bagia alias Ponal ke Meja anaknya, lantas menyapa ” kok ulang tahun tidak mengundang, ah ini kecil kecilan,” tutur Jro gede Suartika menirukan dialog Terlapor dan anaknya.
Kemudian Terlapor bersulang bersama Widiarta dan dirinya, lantas yang bersangkutan kemudian pergi tak berapa lama berselang datang kembali.
“Tiba tiba Bagia alias ponal ini datang sembari berkata, *buka saja baju putih pemangkumu biar tidak bikin masalah disini,”* Ujar Jro Mangku Gede I Nyoman Suartika menirukan Terlapor.
Lantas ketika anaknya datang mau mengambil kue, dan dirinya mau bangun dan pulang mencari istrinya, Terlapor kembali datang.
“Saya bawa sisa bir untuk dikasi ke anak anak, tiba tiba dia datangnya dan berkata, pokoknya *buka baju putih pemangkumu, biar nggak banyak masalah disin*i, disna saya tidak kuasa menahan emosi, tapi tidak berbuat apa apa hanya bisa berkata kata, tolong ulangi omongan kamu, apa yang kamu ucapkan tadi sekali lagi saja, saya mohon dengan hormat biar jelas apa yang kamu kataka,” Lanjut Jro Mangku Gede Suartika menuturkan.
Dikatakan pula saat itu terlapor balik dan ingin pergi dan disanalah kemudian terlapor jatuh, saat dirinya mau melihat dia lantas dipegang sama mantunya agar tidak terjadi keributan.
“Yang jelas mendengar omongan (menghina.red) dari Pak bagia adalah anak saya pada waktu mengambil kue tart, dan ngurah yang tepat dibawah saya, saat mengamil rokok,” tegas Jro GedeSuartika.
Harapan nya kepada pihak kepolisian agar adil dalam menindaklanjuti kasus tersebut, “karena saya dan keluarga tidak terima atas penghinaan dan pelecehan kepemangkuan saya, dan saya juga melapor ke klian dadia karena bagaimanapun saya diupacarai dan diwinten oleh keluarga,”
Sementara dari kuasa hukum yang ditunjuk keluar ADV Ni Nyoman Armini, S.H menyampaikan bahwa pihaknya mendampingi pelapor tas penghinaan, pelecehan dan perendahan martabat kleinnya sebagai Pemangku oleh Terlapor Bagia alias ponal.
“Semoga di daerah Bulelelng Wilkum Polres Buleleng dapat memberikan rasa keadilan bagi pelapor yang telah dihinakan, derajatnya direndahkan sebagai pembelajaran bagi yang lain,” Tegas ADV Armini.
Pihaknya juga akan mengajak kliennya dan keluarga akan mesadu ke PHDI, MDA, hingga MDA Provinsi pihaknya kan “Mesadu” atas kejadian yang menimpa anggotanya.
“Karena atribut kepamangkuan yang terhinakan oleh ketut Bagia (Terlapor.red), itu menjadi saya akan ke pHDI, MDA dan segala yang terkait, karena beliau pengempon dadia, pengempon prajuru di Desa, agar terlindungi, jangan sampai ada oknum yang senak – enaknya melecehkan merendahkan, secara arogansi,” ucapnya.
Selain itu pelapor juga berharap karena ini menyangkut masalah kebenaran bila perlu ketika persidangan bilamana perlu dilakukan sumpah cor, dan pihaknya menggaransi apa yang dituduhkan kepada dirinya dan keluarga oleh terlapor itu semuanya adalah tidak benar dan hoax itu tidak benar disampaikan ke media dan sebagai laporan pihak polres.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Klian dadia Pande Tusan Kalibukbuk I Nyoman Artana.
“Karena ada penghinaan itu, kami sangat tidak terima dengan penghinaan itu, karena kami dikeluarga membuat upacara (mewinten) yang besar untuk beliau, kenapa ada orang lain yang berani agar dia (pelapor) membuka baju, itu berarti dia (terlapor) ingin memberhentikan jro mangku saya,saya sangat keberatan dengan penghinaan itu,” pungkasnya.
Sumber: balijani.id